HADITSMAUDHU’: Sebuah Tinjauan Tentang Munculnya Hadits Maudhu’ dan Penanggulangannya. Oleh: Mahpud. A.PENDAHULUAN. Hadits maudhu’ sebenarnya adalah ungkapan seseorang yang disandarkan kepada nabi secara dusta. Ungkapan tersebut tidak terkait sama sekali dengan Nabi. Adapun pengguanaan istilah hadits mel;ihat dari motif
Dasar dalil yang melarang adanya tindak kekerasan terdapat dalam al qur an surat apa dan ayat berapa *? al-Hujurat/4910. Bagaimana bunyi hadis terkait larangan melakukan tindak kekerasan? Hadis yang menjelaksan tentang mengecam tidandak kekerasan adalah مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ اْلجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا. Surat apa yang melarang untuk melakukan tindak kekerasan? Al-Qur’an Surat Al-Maidah Ayat ke-32 Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun ALLAh swt berfirman dalam surah? QS 608 Dan Islam juga tidak pernah memerintahkan manusia untuk berbuat keji, bahkan sebenarnya Islam melarang manusia untuk berbuat keji. Kenapa Islam melarang cara cara kekerasan? Dalam padangan Islam, tindakan anarkis atau kekerasan ini hukumnya adalah haram dan terlarang. Karena, hal itu akan mendatangkan berbagai macam fitnah dan huru hara di tengah-tengah masyarakat. Tidak mungkin akan tercipta kedamaian, keharmonisan, dan kerukunan apabila tindakan anarkis terjadi di mana-mana. Mengapa Islam sangat melarang adanya kekerasan? Manusia dilarang melakukan tindakan kekerasan adalah karena kekerasan baik terhadap sesama muslim maupun orang kafir adalah sebuah kedzoliman yang dilarang oleh ALLAh baik melalui Al Quran maupun hadist. Bagaimana pendapat Islam tentang perilaku tindak kekerasan jelaskan? Dalam padangan Islam, tindakan anarkis atau kekerasan ini hukum nya adalah haram dan terlarang. Ka rena, hal itu akan mendatangkan ber bagai macam fitnah dan huru hara di te ngah-tengah masyarakat. Tidak mungkin akan tercipta kedamaian, keharmonisan, dan kerukunan apabila tindakan anarkis terjadi di mana-mana. Bagaimana cara agar terhindar dari tindak kekerasan? Mengontrol diri sendiri agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran islam seperti perilaku tindak kekerasan. Menahan emosi agar tidak mudah marah. Selalu berada di lingkungan orang yang cinta damai dan tidak memiliki perilaku tindak kekerasan. Bagaimana pandangan agama Islam tentang kekerasan dan penganiayaan? JAKARTA — Kepala Lembaga Peradaban Luhur, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan dalam perpektif Islam, kekerasan merupakan perbuatan yang dilarang, baik kepada sesama Muslim atau sesama manusia yang berbeda agama dan keyakinan. Bagaimana cara menghindari kekerasan dalam surat Al Maidah ayat 32? Mampu mengendalikan emosi dan hawa nafsu. Tidak mudah melakukan kekerasan terhadap orang lain tanpa adanya alasa syar’i. Taat terhadap hukum yang berlaku, terutama hukum ALLAH dan kemudian hukum negara tempat kita tinggal. Apa larangan kekerasan dalam keluarga? Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara a. kekerasan fisik; b. kekerasan psikis; c. kekerasan seksual; atau d. penelantaran rumah tangga. Apakah ada tindak kekerasan yang diperbolehkan oleh agama Islam? JAKARTA, — Ajaran agama Islam tidak pernah membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih untuk menyelesaikan permasalahan seperti Ahmadiyah di Indonesia. Perilaku apa saja yang termasuk tindak kekerasan? Kekerasan fisik, berupa serangkaian tindakan fisik, seperti memukul, menampar, menendang, mendorong, dan menggenggam paksa tubuh lawan. Kekerasan emosional atau psikologis, seperti ancaman, panggilan telepon menggunakan nama yang mempermalukan pasangan, berbicara buruk tentang pasangan, memaki, dan lain-lain. Apa saja hikmah menghindarkan diri dari tindak kekerasan? Mendapat kemuliaan dan ridha’ dari Allah SWT sebab Allah dalam banyak ayatnya melarang manusia berbuat kekerasan. Dijauhkan dari permusuhan dan konflik antara sesama manusia. Hati menjadi lebih tenang, hidup menjadi lebih tentram sebab tidak memiliki banyak musuh. Dalam hal apa Islam secara tegas melarang umatnya untuk bertoleransi? Bidang yang dilarang oleh islam untuk bertoleransi adalah AKIDAH & IBADAH. Akidah sendiri adalah perkara-perkara yang berkaitan dengan keyakinan kita sebagai hamba dari Allah SWT. Islam melarang keras mencampurkan akidah kita dengan kepercayaan lainnya hanya untuk bertoleransi. Bagaimana Islam memandang kekerasan dalam rumah tangga? Pelanggaran terhadap hak perempuan dalam perkawinan sama dengan pelanggaran perjanjian perkawinan itu dengan Tuhan. Kekerasan terhadap seorang perempuan juga dilarang karena bertentangan dengan hukum Islam, khususnya tentang kehidupan dan akal, dan perintah Al-Qur’an tentang kebenaran dan perlakuan baik. Jelaskan apa yang dimaksud dengan tindak kekerasan? Kekerasan dalam arti luas merujuk pada tindakan fisik maupun tindakan psikologik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang, baik yang dilakukan secara sengaja maupun secara tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, personal atau struktural. Bagaimana cara menghindari tindak kekerasan di lingkungan sekolah? References Pertanyaan Lainnya1Apa saja ciri-ciri teks deskripsi dari segi penggunaan bahasa?2Bagaimana kondisi sosial budaya Vietnam brainly?3Jelaskan apa yang saudara ketahui tentang Hukum Perdata brainly?4Apa saja jenis jenis poster?5Apa saja contoh bilangan cacah?6Jelaskan apa yang dimaksud dengan hierarki dalam Gereja Katolik?7Sebutkan 3 saja apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?8Upacara apa saja yang menggunakan gamelan Bali?9Bahan pangan setengah jadi mie berasal dari apa?10Apa saja jenis clay?
Danbarangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (QS. Al-Māidah: 32) Di akhir khutbah ini saya ingin menekankan kembali, kekerasan dilarang keras dalam Islam. Aksi kekerasan seperti perang pun hanya diperbolehkan hanya untuk membela diri. Sejarah manusia dipenuhi dengan kekerasan. Apakah keadaannya akan terus begini? Bagaimana Allah memandang kekerasan? APA KATA ORANG Banyak orang, bahkan yang beragama, menganggap bahwa membalas dengan kekerasan saat dipancing adalah hal yang wajar. Jutaan orang menganggap film kekerasan berterima. APA KATA ALKITAB Di bagian utara Irak, dekat kota Mosul, terdapat reruntuhan kota Niniwe yang megah. Ini adalah ibu kota Imperium Asiria kuno . Saat kota itu sedang berada dalam masa kejayaannya, Alkitab menubuatkan bahwa Allah akan ”menjadikan Niniwe tempat yang tandus dan telantar”. Zefanya 213 ”Aku akan menjadikan engkau tontonan,” kata Allah. Alasannya? Niniwe adalah ”kota penumpahan darah”. Nahum 11; 31, 6 ”Orang yang suka menumpahkan darah . . . sangat Yehuwa benci,” kata Mazmur 56. Reruntuhan Niniwe membuktikan bahwa Allah bertindak sesuai dengan perkataan-Nya. Kekerasan berawal dari musuh utama Allah dan manusia yaitu Setan Si Iblis. Yesus Kristus menyebut dia ”pembunuh”. Yohanes 844 Selain itu, karena ”seluruh dunia berada dalam kuasa si fasik”, sikap orang-orang pada umumnya mencerminkan karakter si fasik. Ini terlihat dari sikap orang-orang yang sangat menyukai film kekerasan. 1 Yohanes 519 Untuk menyenangkan Allah, kita harus membenci kekerasan dan mengasihi apa yang Allah kasihi. * Apakah mungkin? ”Yehuwa . . . membenci siapa pun yang mengasihi kekerasan.”​—Mazmur 115. Dapatkah orang kasar berubah? APA KATA ORANG Kekerasan adalah sifat bawaan manusia yang tidak bisa diubah. APA KATA ALKITAB Singkirkan ”kemurkaan, kemarahan, hal-hal yang buruk, cacian, dan perkataan cabul”. Ayat itu juga mengatakan, ”Tanggalkan kepribadian lama bersama praktek-prakteknya, dan kenakanlah kepribadian baru.” Kolose 38-10 Apakah nasihat ini terlalu sulit untuk dilakukan? Tidak. Orang bisa berubah. * Bagaimana caranya? Pertama, dapatkan pengetahuan yang benar tentang Allah. Kolose 310 Sewaktu mempelajari sifat dan prinsip Allah yang menyentuh hati, orang yang tulus akan mendekat kepada Allah dan mau menyenangkan Dia.​—1 Yohanes 53. Kedua, dalam hal memilih teman. ”Jangan berteman dengan siapa pun yang lekas marah; dan jangan bergaul dengan orang yang kemurkaannya mudah meledak, agar engkau tidak terbiasa dengan jalan-jalannya dan benar-benar menjadi jerat bagi jiwamu.”​—Amsal 2224, 25. Ketiga, berkaitan dengan pemahaman. Kecenderungan untuk menyukai kekerasan menunjukkan kelemahan serius dalam mengendalikan diri. Tapi, orang yang suka damai lebih kuat karena sanggup mengendalikan diri. ”Ia yang lambat marah lebih baik daripada pria perkasa,” kata Amsal 1632. ”Kejarlah perdamaian dengan semua orang.”​—Ibrani 1214. Apakah kekerasan akan berakhir? APA KATA ORANG Dari dulu kekerasan sudah ada dan akan terus ada. APA KATA ALKITAB ”Dan hanya sedikit waktu lagi, orang fasik tidak akan ada lagi . . . Tetapi orang-orang yang lembut hati akan memiliki bumi, dan mereka akan benar-benar mendapatkan kesenangan yang besar atas limpahnya kedamaian.” Mazmur 3710, 11 Allah akan menyelamatkan orang yang lembut hati dan suka damai dengan membinasakan orang yang cinta kekerasan, seperti yang Ia lakukan terhadap orang Niniwe dulu. Akhirnya, kekerasan tidak akan ada lagi!​—Mazmur 727. “Orang-orang yang berwatak lembut . . . akan mewarisi bumi.”​—Matius 55 Maka, sekaranglah saatnya untuk mencari perkenan Allah dengan memupuk sikap suka damai. Menurut 2 Petrus 39, ”Yehuwa . . . sabar kepada kamu karena ia tidak ingin seorang pun dibinasakan tetapi ingin agar semuanya bertobat.” ”Mereka akan menempa pedang-pedang mereka menjadi mata bajak dan tombak-tombak mereka menjadi pisau pemangkas.”​—Yesaya 24.

Isbaladalah memanjangkan pakaian hingga di bawah kedua mata kaki bagi lelaki, termasuk perbuatan dosa yang diremehkan oleh sebagian umat.. Sementara hadits-hadits tentang larangan berisbal-ria telah mencapai derajat mutawatir maknawi, lebih dari dua puluh sahabat meriwayatkannya (lihat risalah Syaikh Bakr Abu Zaid yang berjudul Hadduts Tsaub

JAKARTA - Kepala Lembaga Peradaban Luhur, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan dalam perpektif Islam, kekerasan merupakan perbuatan yang dilarang, baik kepada sesama Muslim atau sesama manusia yang berbeda agama dan keyakinan. "Dalam khazanah Islam, tindak kekerasan adalah tindakan penganiayaan atau perbuatan dzalim kepada orang lain yang dilarang," kata ustaz Kiki dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, pada Selasa 13/10.Menurut ustaz Kiki, ini juga sejalan dengan yang diterangkan dalam Alquran, “Katakanlah Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar mengaiaya" surat Al A'raf ayat 33 Selain itu dijelaskan dalam sebuah hadits di dalam kitab Shahih Al-Bukhary, riwayat Abu Hurairah Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang di sisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan atau kehormatan saudaranya itu atau pun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini – semasih di dunia, sebelum tidak lakunya dinar dan dirham. Jikalau -tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya, sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi.”Dinyatakan juga di dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah bersabda “Takutlah engkau semua -hindarkanlah dirimu semua- akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat,"Namun demikian, menurut ustaz Kiki bila terdapat bukti kuat seseorang melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran hukum dapat diberikan saksi hukuman fisik atau disebut juga tazir. "Pelaku aksi massa yang melakukan tindakan melawan hukum, di dalam Islam juga dapat memperoleh sanksi dilukai fisiknya sebagai bentuk hukuman jika pemerintah telah membuat aturannya dalam ranah hukum pidana Islam. Sanksi seperti ini bukanlah tindak kekerasan, tetapi sebagai bentuk hukuman. Misalnya dalam bentuk Ta’zir," Kiki menjelaskan ta`zir adalah bahagian dari uqubat hukuman dalam hukum pidana Islam atau balasan terhadap sesuatu jarimah kesalahan berupa maksiat yang telah dilakukan oleh seseorang. Ada beberapa bentuk uqubat dalam hukum pidana Islam yakni arimah hudud dan jarimah diyat atau qisas, dan jarimah ta’zir. Ta’zir adalah hukuman yang telah ditentukan untuk jarimah ta’zir. Bentuknya bermacam-macam, tetapi penentuannya diserahkan kepada pihak pemerintah atau yang berwenang, yaitu lembaga legislatif atau hakim waliyul amri atau imam. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini HukumIslam belum mengatur mengenai sanksi untuk menghukum pelaku pemerkosaan, sedangkan Al Qur’an dan Hadist tidak menjelaskan secara jelas mengenai hukuman bagi pelaku pelecehan seksual. Karena Al-Qur’an dan Hadist belum mengatur sanksi perbuatan pelecehan seksual, maka penerpana sanksi bagi pelaku ditentukan dengan Kisah Gram - Beberapa dalil dan hadits tentang kekerasan dan kezaliman dapat menjadi sebiah patokan sebagai pandangan islam tentang kekerasan. Mengingat saat ini banyak sekali kekerasan atau penganiayaan yang terjadi. Islam amat mengajarkan tentang kebaikan, kelemah lembutan dan juga menjauhkan dari kekerasan atau sifat brutal. Kekerasan, aniaya, kekejaman dan hal lain yang terkait adalah perbuatan yang dilarang, baik kepada sesama Muslim atau sesama manusia yang berbeda agama dan dan aniaya umumnya ditujukan kepada orang yang lemah, anak dan wanita serta orang yang dibenci. Tentu dalam islam, seorang wanita dan anak-anak adalah yang prioritas untuk juga rentan terjadi pada kelompok minoritas atau kelompok beda golongan. Dalam hal ini, islam mengajarkan tentang perdamaian. Bahwa hidup damai adalah sebuah nilai ini adalah beberapa hadits dan ayat Alquran terkait kekerasan “Katakanlah Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar mengaiaya" surat Al A'raf ayat 33Barangsiapa yang di sisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan atau kehormatan saudaranya itu atau pun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini, semasih di dunia, sebelum tidak lakunya dinar dan dirham - HR Bukhori - Dinyatakan juga di dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah bersabda “Takutlah engkau semua -hindarkanlah dirimu semua- akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat""Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahan nam, kekal ia di dalamnya dan Allah mur ka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya" QS. Al-Nisaa' [4]93 "Hukuman yang pertama kali akan diputuskan di antara sesama manusia pada hari kiamat nanti adalah yang berkaitan dengan darah pembunuh an" Mutaafaq 'Alaih. Dalam riwayat lain ditegaskan, "Seorang Mukmin tetap ber ada dalam keleluasaan agamanya, selama ia tidak menumpahkan darah secara hak" HR. Bukhari.“Tidak akan masuk surga kalian sebelum beriman. Dan, kalian tidak dikatakan beriman sebelum saling menyayangi. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika dilakukan akan membuat kalian saling menyayangi? Sebarkan salam di antara kalian” HR. Muslim.“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat” QS. Al-Hujurat 10.“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan obrolan mereka, kecuali dari orang yang menyuruh untuk memberikan sedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perbaikan hubungan di antara manusia. Dan, barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberinya ganjaran yang besar” QS. An-Nisa 114.Melalui hadits dan ayat diatas, kita bisa memahami bahwa kekerasan dan aniaya adalah sebuah prilaku yang dilarang dalam islam. Bahkan ada ancaman dosa besar dari tindak prilaku kekesaran. Sebaliknya, seorang hamba yang senantiasa saling menyayangi dan hidup damai akn mendapat pahala disisi Allah. Allah menhadiahkan pahala dan surga pada orang yang menjauhi kekerasan dan mendekatkan pada saling menyangangi antar mengapa kita menggunakan kekerasan sebagai jalan memecahkan masalah dan juga menyikapi suatu hal ? Acapkali kita memang kalap, namun kekalapan dan kekilavan seseorang diakibatkan oleh iman yang semakin turun. Seorang dengan iman yang kuat akan yakin kepada Allah. Ia pun akan teguh mengedepankan kebaikan ketimbang keburukan. Seorang dengan iman yang kuat akan mampu mengendalikan dirinya. Sobat, semoga kita dijauhkan dari sifat aniaya terhadap orang lain. Dan, kita juga dilindungi dari aniaya terhadap diri. Semoga Hadits Tentang Kekerasan ini bisa menjadi pedoman kita dalam menjalahi aktivitas. Sehingga menghindarkan kita dari kemungkaran akibat kekerasan dan aniaya terhadap sesama manusia. Salam agamasebagai pembenaran terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan. Ayat-ayat Al Qur'an dan hadist-hadist banyak disalahgunakan dan ditafsirkan sebagai dalil untuk membenarkan perilaku ini.5 Untuk mengatasi kasus kekerasan dalam rumah tangga, perangkat hukum yang sudah ada tidak dapat menjerat pelaku kekerasan dengan mudah.

ANEKA RAGAM KEKERASAN [SADISTISM]Menyertai isi Quran dan juga Al pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri tempat kediamannya. Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. kamu bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar agama Allah, yaitu orang-orang yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah 638 dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. QS. 929 orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa. QS. 91235. Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. QS. 973 orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu “Berangkatlah untuk berperang pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal ditempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal keni’matan hidup di dunia dibandingkan dengan kehidupan di akhirat hanyalah sedikit. QS. 938 sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyirikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. 95 perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. QS. 2190 bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu Mekah; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu di tempat itu, maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. QS. 2191 atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. QS. 2216 yang sebenarnya bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mu’min, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Pendengar lagi Maha Mengetahui. QS. 81712.Ingatlah, ketika Rabbmu mewahyukan kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah pendirian orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala-kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. QS. 812 perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti dari kekafiran, maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. QS. 83914. Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan menumpas mereka, supaya mereka mengambil pelajaran. QS. 857 siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang yang dengan persiapan itu kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya dirugikan. QS. 860 patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda dunia sedangkan Allah menghendaki pahala akhirat untukmu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, QS. 867 jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah dari menyakitimu, niscaya Kami perintahkan kamu untuk memerangi mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu di Madinah melainkan dalam waktu yang sebentar, QS. 3360 keadaan terla’nat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. QS. 3361 yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari siksa Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka hukuman dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah kejadian itu untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai wawasan. itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. QS. 474 kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka “Tahanlah tanganmu dari berperang, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!” Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka golongan munafik takut kepada manusia musuh, seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari takutnya. Mereka berkata “Ya Rabb kami, mengapa engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak engkau tangguhkan kewajiban berperang kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertaqwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun. QS. 477 yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. QS. 4828Koyo Kontes Ae acorae kemenangan,kekuasaan,keduniawian,,bukan mengajarkan hal kebijaksanaan n kebajikan Allah Atau MuhammadMembunuh Alam Semesta?Rasul Allah bersabda“Barangsiapa membunuh cecak dengan satu kali pukul, maka dituliskanbaginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barangsiapa yang membunuhnya duakali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini, kebaikan berkurang daripukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagidari itu.” HS. Muslim 4156BUNUHLAH ULARNabi SAW bersabda “Bunuhlah semua ular, terutama ular bergaris dua putih di punggungnya dan yang putus ekornya,karena keduanya dapat menggugurkan kandungan perempuan hamil Dan membutakan mata.”HS. Muslim 4140.Rasullulah SAW bersabda“Bunuhlah ular-ular belang karena jenis ular ini dapat merabunkan penglihatan danmenggugurkan kandungan”. HS. Bukhari 3063.BUNUHLAH CECAKRasullulah SAW memerintahkan untuk membunuh beliau bersabda“Dahulu cecak ikut membantu meniup api untuk membakar Ibrahim Alaihissalam.” 3109Nabi SAW menyuruhnya supaya membunuh semua bersabdaa. “Barangsiapa membunuh cecak dengan satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahalasebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barangsiapa yang membunuhnya dua kali pukul, makadituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini, kebaikan berkurang dari pukulan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu.” 4156b. Riwayat lain mengatakan“Barangsiapa yang membunuh cecak sekali pukul maka dituliskan baginya pahala seratuskebaikan, dan barangsiapa yang memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahalapertama. Dan barangsiapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yangkedua.” HS. Mulim 4156c. Riwayat lain lagi mengatakan“Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.”BUNUHLAH ANJINGDiriwayatkan oleh „Abdullah bin „Umar“Rasul Allah memerintahkan bahwa anjing-anjing harus dibunuh” 54, Abdullah ibn MughaffalNabi SAW berkata Andaikata anjing2 bukan jenis dari mahkluk ciptaan, maka saya pastimemerintahkan mereka untuk dibunuh. Tapi kini bunuhlah setiap anjing hitam Sunan AbuDawud, Book 16, Hadith no. 2839.Nabi SAW bersabda “Bunuhlah anjing yang berwarna hitam dengan dua titik putih dikeningnya, karena anjing itu adalah jelmaan dari setan.” HS. Muslim 2938.BUNUHLAH ORANG-ORANG KAFIR“bunuhlah mereka orang2 kafir di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka daritempat mereka telah mengusir kamu”. QS 2191Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah para musyirikin itu di mana sajakamu jumpai mereka. QS 95Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir di medan perang maka pancunglah batangleher mereka. QS 474.___________________________ "Semoga Para Pemuda Bangsa Setanah Air ku. Dapat Segera Melihat Kebenaran Ini"

AyatAlquran tentang Larangan Zina. Ada banyak alquran yang menjelaskan tentang perbuatan zina. Beberapa diantara nya yaitu sebagai berikut : 1. Alquran Surat Al-Isra' Ayat 32. Ayat alquran tentang zina yang pertama yaitu alquran surat Al Isra' 32. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa kita dilarang mendekati zina dengan melakukan hal-hal yang Memiliki seorang anak bisa dikatakan merupakan kado terindah dari Allah Ta’ala. Dengan kehadiran anak maka rumah tangga akan terasa lengkap dan bahagia. Tentunya, sebagai orang tua, kita harus bisa mendidik anak dengan baik. Sebab karakter dan sifat anak tumbuh berdasarkan pola didikan orang hal yang sering menjadi problematika adalah ketika anak berbuat kesalahan. Beberapa orang tua memperlakukan anaknya dengan sangat lembut. Walaupun anak bersalah namun dibiarkan saja. Namun adapula yang membentak, bahkan memberikan hukuman kekerasan kepada anak. Nah, kira-kira bagaimana islam memandang hal tersebut? Berikut ulasannya!Menurut pendapat ulama berdasarkan dalil-dalil syar’i, baik Al-Quran ataupun As-Sunnah, mendidik anak dengan kekerasan tidaklah dianjurkan. Namun bila si anak melakukan kesalahan, orang tua memiliki hak untuk menghukum anak tersebut. Tapi dengan batasan-batasan tertentu. Yakni tidak boleh menganiaya sampai meninggalkan bekas luka dan tidak boleh memukul di wajah. Cukup pukulan ringan yang tujuannya untuk memberikan pelajaran agar kedepannya anak bisa jadi lebih hukuman yang berlebihan pada anak tidak diperbolehkan sebab bisa menimbulkan trauma atau luka. Hal itu tentu sangat buruk untuk perkembangan mental anak. Bukannya membuat anak jera, sebaliknya justru anak malah tumbuh jadi sosok yang penakut. Maka itu, hukuman hanya boleh diberikan pada dalam kondisi shallallahu alaihi wa sallam yang merupakan suri tauladan bagi umat muslim dikenal sebagai pribadi yang paling baik terhadap keluarganya. Cara Nabi Muhammad mendidik anak patut ditiru. Beliau sangat penyayang, bahkan tidak pernah memukul istri ataupun anaknya. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam melakukan pukulan keras hanya ketika berperang membela agama Allah Ta’ala. Namun demikian, Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa tidak apa-apa memukul anak jika untuk mengingatkan beribadah. Tapi tetap tidak boleh memukul yang berlebihan.“Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah dia karena meninggalkannya pada usia 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka.” HR. Abu DaudDalil yang Melarang Tindakan KekerasanIslam adalah agamanya damai, rahmatan lil alamin. Yakni membawa rahmat dan kesejahteraan bagi manusia. Islam tidak pernah mengajarkan berbuat kekerasan, sekalipun untuk mendidik anak. Ada banyak hadist yang menjelaskan tentang larangan berbuat kekerasan. Diantaranya yakniMemukul Tidak Boleh Pada WajahDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Jika salah seorang diantara kalian memukul saudaranya maka hendaknya dia menghindari memukul wajah.” HR. Muslim.Menahan Marah adalah Ciri Mukmin yang Kuat“Bukanlah orang yang kuat itu diukur dengan kuatnya dia melawan, tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” HR. Bukhari dan MuslimManusia Tidak Berhak Menyiksa Manusia Lainnya kecuali sesuai hukum islamDari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “Suatu hari aku memukul budakku yang masih kecil dengan cemeti, maka aku mendengar suara teguran dari belakangku, Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak mengenali suara tersebut kerena kemarahan yang sangat. Ketika pemilik suara itu mendekat dariku, maka ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan Baginda berkata, Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Maka aku pun melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda, Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk menyiksa kamu daripada apa yang kami siksakan terhadap budak ini,’ maka aku pun berkata, Aku tidak akan memukul budak selamanya setelah hari ini.”Menghukum Orang Harus Sesuai Ajaran Islam“Janganlah seseorang mendera lebih dari sepuluh kali deraan, kecuali dalam hukuman hudud yang ditentukan Allah Ta’ala HR. Ibnu TaymiyyahManusia Tidak Boleh Berbuat yang Membahayakan Orang lain“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” HR. Imam Malik dan Ibnu Majah.Berbuat Kasar Dapat Menghalangi Kebaikan“Barangsiapa yang terhalang dari sifat lemah lembut, maka dia akan terhalang dari mendapat kebaikan.” HR. MuslimOrang yang Mampu Menahan Amarah Mendapatkan Surga“Barangsiapa yang menahan kemarahannya padahal dia mampu untuk melampiaskannya maka Allah Ta’ala akan memanggilnya membanggakannya pada hari kiamat di hadapan semua manusia sampai kemudian Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jeli yang disukainya” HR. Ibnu Majah, Ahmad, Abu Dawud, dan TirmidziOrang Bertakwa adalah yang Mampu Menahan Amarah “Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang menafkahkan harta mereka baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” QS Ali Imran134Cara Mendidik Anak yang Baik Dalam IslamMelakukan tindakan kekerasan bukanlah cara mendidik anak yang benar. Ada banyak metode lain yang bisa dilakukan untuk membentuk pribadi anak agar lebih baik. Jadi tidak harus lewat marah-marah, bentakan ataupun pukulan. Itu semua akan mempengaruhi fisik dan psikis anak. Maka itu, sangatlah tidak berikut ini cara mendidik anak dalam islam yang benarMemberikan NasehatCara pertama yang bisa Anda praktekkan ketika menghadapi anak berbuat salah adalah memberikan nasehat. Cara ini memang tidak akan membuahkan hasil secara instan. Anda harus melakukannya berulang kali, jangan bosan dan cobalah nilai-nilai agama kepada anak. Tentang bagaimana seharusnya ia bersikap kepada orang lain, tentang adab, kesopanan, etikan dan sejenisnya. Selain itu juga jangan pula menyampaikan tentang kewajiban beribadah. Apapun yang Anda rasa penting maka utarakan kepada anak secara baik-baik. Bisa lewat nasehat langsung ataupun melihat Waktu Berdiskusi Bekerja untuk menafkahi kebutuhan keluarga memang penting. Tapi Anda juga jangan lupa menyisihkan waktu untuk anak-anak. Misal saat libur, cobalah mengajak anak berdiskusi. Biarkan anak menyampaikan pendapatnya, kemudian Anda bisa menimpali dengan memberikan saran. Sebisa mungkin tunjukkan sikap demokratis. Dengan demikian anak akan menjadi lebih terbuka terhadap keinginan dan masalah Teladan yang BaikCara mendidik anak perempuan ataupun laki-laki terbaik tentunya lewat memberikan teladan yang baik. Jadi bukan sekedar menasehati atau berdiskusi saja. Orang tua juga harus menjadi contoh kebaikan. Sebab pendidikan pertama anak bersumber dari keluarga. Apabila keluarganya memiliki sopan satun yang baik, berbicara lembut dan rajin beribadah, maka insyaAllah anak juga akan tumbuh seperti bila anak sering melihat orang tuanya marah-marah, berbicara kasar, suka menyanyi dan jarang sholat, maka anak pun bakal mengikutinya. Intinya semua bergantung pada diri Anda Kebiasaan Baik Sedini MungkinTidak ada sesuatu yang bisa diperoleh secara instan. Apabila Anda ingin membentuk anak dengan pribadi baik, maka Anda harus mendidiknya sedari kecil. Ajarkan anak tentang nilai-nilai tauhid, perkenalkan pada Al-Quran, ajak latihan sholat dan puasa, dan tujukkan pula cara bersikap yang itu harus Anda ajarkan berulang kali semenjak dini. Jangan pernah bosan untuk menanamkan hal-hal tersebut. Apabila anak terbiasa melakukan hal-hal baik sejak kecil maka ia akan tumbuh dengan karakter baik Pujian Biasanya anak kecil akan merasa senang dan bangga jika diberikan pujian. Maka itu, saat Anda mengajarkan sesuatu kepada anak misalnya membaca Al-Quran, Anda jangan ragu untuk memberikan pujian. Anda bisa mengatakan “wah pintar sekali anak mama!” atau bertepuk tangan, atau lainnya. Itu akan membuat anak semakin semangat melakukannya lagi dan lagi. Oleh karenanya, Anda bisa memanfaatkan cara yang terbilang efektif ini untuk mendidik anak pada Anak Berbakti Pada Orang TuaAnak harus dididik semenjak kecil untuk berbakti pada orang tua. Tentang cara bersikap terhadap orang tua yang benar dan hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan berbakti kepada orang tua serta bahaya anak durhaka dalam islam . Sehingga nantinya anak tidak akan kurang ajar ataupun durhaka. Namun ingat ya, usahakan untuk mendidiknya dengan metode tanpa Kasih Sayang dan KelembutanSeorang anak yang diberikan perhatian, kasih sayang dan kelembutan maka insyaAllah dia akan menjadi pribadi yang lembut juga. Ini sebagaimana cara Rasul memperlakukan anak-anaknya dengan penuh oleh Aisyah radhiyallahu anha “Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam cara bicara maupun duduk daripada Fathimah.” Aisyah berkata lagi, “Biasanya apabila Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melihat Fathimah datang, beliau mengucapkan selamat datang padanya, lalu berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian beliau menggamit tangannya hingga beliau dudukkan Fathimah di tempat duduk beliau. Begitu pula apabila Nabi Shallallahu alaihi wa sallam datang padanya, maka Fathimah mengucapkan selamat datang pada beliau, kemudian berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, lalu menciumnya.” Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani.Mengayomi Hingga DewasaDikarenakan anak adalah amanah dari Allah Ta’ala, maka sudah seharusnya orang tua mengayominya hingga ia beranjak dewasa. Mengayomi ini berarti memenuhi kebutuhan sehari-harinya, memberikan pendidikan dan juga kasih sayang. Dijelaskan dalam suatu hadist“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa. Maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku.” Kemudian Anas bin Malik berkata Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau.” HR Muslim.Memberikan Perlakuan AdilUntuk menghindari sikap iri hati antara anak satu dengan yang lain, maka orang tua harus bisa berlaku adil. Cara Rasulullah mendidik anak perempuan dan laki-laki tidaklah dibeda-bedakan. Dalam suatu hadist dijelaskanDari Nu’man bin Basyir, beliau pernah datang kepada Rasulullah lalu berkata, “Sungguh, aku telah memberikan sesuatu kepada anak laki-lakiku yang dari Amarah binti Rawwahah, lalu Amarah menyuruhku untuk menghadap kepadamu agar engkau menyaksikannya, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah bertanya, “Apakah engkau juga memberikan hal yang sama kepada anak-anakmu yang lain?” Ia menjawab, “Tidak.” Rasulullah bersabda, “Bertakwalah kamu kepada Allah dan berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu.” Nu’man pun mencabut kembali pemberiannya.” HR. Bukhari.Jadi kesimpulannya, mendidik anak dengan kekerasan dalam islam tidak diperbolehkan kecuali dalam kondisi darurat. Namun itupun harus dengan syarat bahwa hukuman yang diberikan harus ringan dan tidak boleh menganiaya. Sebaliknya, Islam justru mengajurkan untuk mendidik anak dengan kasih sayang dan pehamanan nilai-nilai agama semenjak dini. Dengan demikian anak pun akan tumbuh secara baik serta menjadi generasi beraklakul karimah.
melarangmereka menjatuhkan dirinya dalam lobang kehinaan. Prostitusi adalah bentuk penghinaan terhadap derajat manusia, khususnya wanita. Oleh karena itu, Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad saw yang merupakan sumber hukum Islam yang paling utama, keduanya telah mengharamkan perbuatan zina atau prostitusi.
– Berikut ini adalah hadis tentang larangan melakukan kekerasan terhadap istri. Hadis tersebut merupakan hadis ke-25 dari 60 Hadis tentang Hak-Hak Perempuan dalam Islam. Berikut teks hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zam’ah radhiyallahu anhaa, عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَمْعَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ». رواه Abdulllah bin Zam’ah ra, dari Nabi Saw bersada “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya, padahal ia menggaulinya di ujung hari.” Sahih Bukhari, no. Hadis 5259.Hadis larangan melakukan kekerasan terhadap istri tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya no. Hadis 4992, 5259, dan 6042, Imam Muslim dalam Sahihnya no. Hadis 7370, Imam Turmudzi dalam Sunannya no. Hadis 3666, Imam Ibn Majah dalam Sunannya no. Hadis 2059. Abu Dawud dalam Sunannya no. Hadis 2148 dan Imam Ibn Majah dalam Sunannya no. Hadis 2061.Hadis ini lebih tepat sebagai ungkapan sindiran dari Nabi Saw pada laki-laki yang masih saja memukul istrinya, padahal sehabis memukul ia kemudian menggaulinya. Ini kan lucu sekaligus redaksi lain, riwayat Imam Bukhari no. 6042, ungkapan Nabi Saw adalah “Untuk alasan apa kamu masih memukul istrimu, padahal kamu masih menggaulinya?” Dalam riwayat Imam Abdurrazaq Musannaf, no. hadis 18263, Nabi Saw menyatakan “Tidakkah malu orang yang memukul istrinya di awal hari lalu menggaulinya di ujung hari?”Ini kritik pedas pada saat itu kepada mereka yang melakukan kekerasan lewat memukul istri. Hadis ini menegaskan bahwa seharusnya seorang suami yang mencintai istrinya memperlakukannya secara baik, terhormat, dan bermartabat. Memukul adalah merendahkan martabat manusia. Ini menandakan relasi yang sudah pincang, sehingga pilihanya adalah kembali pada komitmen berbuat baik mu’asyarah bil ma’ruf dengan meninggalkan memukul, atau menyudahi hubungan suami pondasi dalam relasi suami istri adalah saling hormat satu sama lain, berbuat baik, saling menolong, dan menjauhkan segala tindak kekerasan dan segala yang membawa kerusakan. Persis seperti namanya, Islam adalah agama damai dan sejahtera. Ini harus dirasakan oleh laki-laki dan perempuan. Kalau laki-laki tidak boleh dipukul oleh perempuan, maka begitupun perempuan tidak boleh dipukul oleh laki-laki. Demi martabat dan harga diri kemanusiaan perempuan. Lebih dari itu, demi Islam yang mengusung kedamaian, kemaslahatan, dan kebaikan. Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Laranganpotong kuku dan rambut yang dimaksud ada dalam hadist Muslim nomor 1977 bab 39 kata Ustadz Adi Hidayat. “Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.” kutip Ustadz Adi Hidayat.

Teks-teks agama al-Qur’an dan al-Hadits telah dijadikan sumber utama melegitimasi kekerasan terhadap perempuan. Bahkan Nasaruddin Umar dengan tegas mengatakan bahwa agama tidak hanya dijadikan dalil untuk melanggengkan konsep patriarkhi, melainkan juga dijadikan 50 ArtinyaDan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya At Taurat bahwasanya jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak kisas nya, Maka melepaskan hak itu menjadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. dasar untuk melegitimasi kekerasan terhadap Beberapa literatur Islam menyatakan bahwa memukul isteri diperbolehkan untuk memberi pelajaran kepada isteri yang menyeleweng. Ayat yang dijadikan landasan tindakan tersebut adalah An-Nisa 34. Ayat ini apabila dilihat secara teks yang tertulis, artinya bahwa ayat ini membolehkan pemukulan terhadap isteri. Bila ditafsirkan secara lahir saja dan arti lahir inilah yang dipakai untuk melegitimasi pemukulan terhadap isteri dan laki-laki mereka menggangap berkuasa. Dalam hal isteri nusyuz dan tindakan yang perlu dilakukan oleh suami terhadapnya, Muhammad Abduh tidak berbeda pendapat dengan mufassir lainnya seperti ar-Razy. Nusyuz menurut Muhammad Abduh, dilihat dari maknanya adalah irtifa’ meninggikan . Jadi isteri yang keluar dari kewajibanya sebagai isteri dan melupakan hak-hak suami dikatakan sebagai isteri yang meninggikan diri, yaitu menganggap dirinya berada di atas kepemimpinan suami dan berusaha agar suami tunduk kepadanya. Melihat secara konteks sebab diturunkanya ayat tersebut adalah ketika seorang sahabat Rasulullah Naqib mengajarkan agama kepada kaum Anshar, namanya Sa’ad bin Rabi’i bin Amr, yang berselisih dengan isterinya Habibah binti Zaid bin Abi Zuhair. Suatu ketika Habibah menyanggah nusyuz suaminya Sa’ad itu. Lalu Sa’ad menempeleng muka isterinya itu. Maka datanglah Habibah ke hadapan Rasulullah SAW yang ditemani oleh ayahnya sendiri, mengadukan halnya. Kata ayahnya ”ditidurinya anakku, lalu ditempelengnya”. Serta merta kemudian Rasulullah SWA menjawab ”Biar dia 51 Baca Raihan Putri, dkk, Konflik dan Kekerasan Pendekatan Konseling Islami, Banda Aceh Ar-Raniry Press, 2004. balas qisas”. Artinya Rasulullah mengizinkan perempuan itu membalas memukul sebagai hukuman, tetapi ketika bapak dan anak perempunnya telah melangkah pergi. Maka berkata Rasulullah SAW ”Kemauan kita lain, kemauan Tuhan lain, maka kemauan Tuhan-lah yang baik”.52 Ibnu Abbas menafsirkan ayat tersebut pada kata ”pukullah”, pukulan yang dilakukan jangan menyebabkan seorang isteri tersebut menderita. Athaak berkata pukullah dengan sikat gigi siwak. Sedangkan al-Qurthubi menyatakan pemukulan yang dilakukan tersebut adalah pukulan yang tidak menyakiti dan ini merupakan tindakan yang mendidik dan dimaksudkan untuk perilaku isteri. Kemudian beberapa ulama Fiqih menjelaskan ”jangan sampai melukai, jangan sampai patah tulang, jangan berbekas dan jauhi pemukulan Terhadap isteri yang nusyuz langkah pertama yang dilakukan oleh suami adalah memberi nasehat kepada isterinya. Nasehat kepada isteri disesuaikan dengan kondisi isteri itu sendiri, karena ada yang diberi nasehat cukup dengan mengingatkan saja. Akan tetapi ada juga perempuan yang baru bisa dinasehati dengan mengancam atau menakut-nakuti,seperti akan dimusuhi atau tidak mendapatkan baju dan perhiasan yang indah dari suami. Suami yang arif pasti tahu bagaimana memilih nasehat yang bisa tertanam dalam jiwa isterinya. Langkah kedua adalah menjauhi isteri di tempat tidur, langkah kedua ini adalah sanksi dan pelajaran yang diberikan 52 Lihat Tafsir al-Qurthuby, Tafsi al-Manar, Tafsir al-Azhar, dan Ahkam Al-Qur’an karangan Ibnu Arabi. 53 Ahmad Mustafa al-Magrahi, Terjemahan Tafsir al-Maraghi, jilid 5, Semarang Toha Putra, tt, hlm. 45. kepada isteri yang sangat mencintai suami dan amat menderita bila dikucilkan. Hal ini bukan berarti menjauhi tempat tidur, meninggalkan tempat tidur atau kamar tidur bersama dengan isteri, karena hal ini akan menambah kebandelan isteri. Dengan tidur bersama isteri walaupun tidak mencampurinya diharapkan mampu menetralisir emosi suami dan isteri, sehingga jiwa menjadi tenang dan pertengkaran dapat diatasi. Mengenai langkah kedua ini Muhammad Abduh tidak membicarakan secara panjang lebar, karena menjauhi isteri di tempat tidur itu sifatnya badihii, tanpa perlu dipikir dan persiapan terlebih dahulu. Ucapan wahjuruhunna fi al-madhaji’i adalah bermakna sesuatu yang dengan segera dan mudah dipahami. Apabila langkah kedua tidak berhasil, maka langkah ketiga adalah memukul isteri dengan syarat tidak melukainya. Sebagaiman penafsiran ulama terdahulu dengan merujuk kepada hadits tentang sebab turunnya ayat Perintah memukul isteri diperlukan jika keadaan sudah buruk dan akhlak sudah rusak. Suami boleh memukul isteri ketika suami melihat bahwa rujuknya isteri hanya dengan memukulnya. Akan tetapi jika keadaan sudah baik dan isteri sudah tidak nusyuz lagi dengan cara menasehatinya atau mengasingkannya dari tempat tidur, maka tidak perlu memukulnya. Setiap keadaan menentukan hukuman yang sesuai, sementara diperintahkan untuk menyayangi kaum perempuan, tidak menganiaya, menjaganya dengan cara yang baik, dan jika menceraikannya harus dengan cara yang baik Perlu digarisbawahi dalam penjelasan penjelasan 54 Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, Jilid V,...., hlm. 72-74. 55 Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, Jilid V,....,hlm. 75. Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha adalah adanya penolakann terhadap anggapan orang yang memberatkan bahwa Islam menindas kaum perempuan karena adanya perintah pemukulan. Dia menggariskan bahwa pemukulan dilakukan sebagai langkah terakhir jika langkah-langkah sebelumnya tidak mempan, itupun harus tidak menyakiti ghair mubarrih. Lebih lanjut ia menyatakan “jangan membayangkan kaum perempuan Islam itu lemah dan kurus yang dagingnya dicabik-cabik oleh cemeti suaminya”. Rasulullah SAW mengatakan bahwa ”Ketahuilah aku kabarkan kepada kalian ahli neraka itu adalah Laki-laki yang keras hati, kasar, sombong, yang suka menyakiti isterinya, yang bakhil dan yang terlalu banyak berzina”. Menurut Rasyid Ridha, pemukulan adalah obat pahit ilaj murr dan dia mengatakan bahwa laki-laki yang shaleh tidak akan memukuli perempuan walaupun Selain itu dikemukakan beberapa hadits tentang larangn memukul isteri. Hadis riwayat Abdullah bin Zam’ah yang dimuat dalam kitab hadits Bukhari dan Muslim “Jangan sekali-kali salah seorang diantara kamu memukul istei seperti memukul budak, kemudian pada malam harinya mencampurinya”. Dan hadits riwayat Abd al-Razaq dari Aisyah “Tidaklah salah seorang diantara kalian merasa malu memukul isterinya seperti memukul budak, yang ia pukul pada siang hari lalu ia kumpuli pada malam hari?”.57 Memberi pengajaran kepada isteri nusyuz dalam UU ini tidak dimungkinkan. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi, ini menutup sama sekali pengajaran kepada isteri melaui tindakan fisik. Islam melarang kekerasan termasuk 56 Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, Jilid V,..., hlm. 73-74 57 Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, Jilid V,... kekerasan fisik. Tetapi di dalam Islam boleh memukul dalam rumah tangga dengan syarat-syarat tertentu. Syarat memukul tidak sampai menyakiti. Niat memukul bukan untuk menyakiti tetapi untuk mengajari, yang dipukul itu adalah isteri yang nusyuz yang tidak bisa dinasehati dan diajari secara psikologis. Dharaba dalam Surat An-Nisa 34 itu adalah sharih tetapi perlu dibuat pembatasan. Mengenai tindakan pemukulan yang dilakukan oleh orang-orang muslim dewasa ini bukanlah berakar dari pemahaman yang benar dari surat an-Nisa ayat 34. Karena jika mereka benar-benar memahami ajaran ayat ini, maka mereka tidak akan menempuh cara ketiga yaitu pemukulan dengan kekerasan, pemukulan seperti ini terhadap isteri sebagai cara untuk mengakhiri konflik rumah tangga. Pemukulan yang berdasarkan hawa nafsu semata tidak akan meneyelesaikan masalah, tetapi malah akan menciptakan suasana yang lebih parah dan tidak harmonis. Pemukulan terhadap isteri hanya boleh dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan dalam keadaan yang darurat karena sesungguhnya ayat di atas juga dapat berarti langkah untuk melarang tindakan kekerasan tanpa sebab terhadap kaum perempuan.
Setiaptindakan perawatan dalam upaya merawat pasien non muslim mau pun muslim, sama-sama bernilai sedekah. Rosulullaah shollallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Pada manusia itu ada 360 tulang dan masing-masing wajib bersedekah setiap harinya. Setiap kalimat yang baik itu sedekah, pertolongan seseorang terhadap saudaranya termasuk sedekah

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang menjatuhkan orang lain dengan melakukan tindak kekerasan. Mulai dari aksi bullying di sekolah, tawuran di lingkungan masyarakat, melakukan KDRT, dan berbagai perkelahian yang terjadi di sekitar itu dapat terjadi salah satunya karena orang tersebut jauh dari sang pencipta. Bagaimanapun alasannya, tindakan kekerasan merupakan hal yang dilarang oleh Allah SWT. Hal Dasar yang Harus Diketahui Umat Muslim Islam merupakan agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk menciptakan perdamaian dan menghindari kekerasan dalam segala aspek itu agama islam disebut dengan “rahmatan lil’alamin”. Apabila pelaku tindak kekerasan ini tidak segera bertaubat, di khawatirkan kelak akan ada balasannya di akhirat. Karena setiap apa yang kita lakukan di dunia, akan kembali di pertanggung jawabkan di menghindari terjadinya perselisihan, sebaiknya lakukan cara ini agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan Menyelesaikan Masalah Dengan BijakAlangkah baiknya jika masalah dapat diselesaikan dengan bijak. Dalam tindakan ini, bisa dilakukan musyawarah dan menjauhkan dari segala bentuk kekerasan. Kunci dari suatu permasalahan adalah adanya komunikasi yang baik. Untuk itu, dalam mencegah perselisihan ini, dilakukan temu untuk membicarakan permasalahan ini sampai mendapatkan keputusan yang disepakati Penegakan Hukum Secara AdilSistem hukum yang kurang tegas, bisa mempengaruhi seseorang dalam melakukan tindak kekerasan. Hal ini karena ada perasaan tidak senang saat keputusan hukum yang diberikan. Oleh karena itu perlu penataan sistem penegakan Hukum dan HAM Demokrasi dalam Islam yang adil dan tegas agar mengurangi tindak kekerasan yang terjadi di tengah Mendekatkan Diri Pada Allah SWTTakwa menghadirkan ketenangan bagi umat manusia. Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT mendekatkan diri kepada Allah SWT adalah cara paling ampuh untuk menghindari dari kekerasan. Dan hal ini juga Tips Memperbaiki Diri Dalam Islam dapat mengurungkan niat kita membalas orang yang telah menyakiti hati kita. Karena semua percayakan dan diserahkan pada Allah SWT. Dan biarkan Allah SWT yang mengatur Mengontrol DiriMengontrol diri sendiri agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran islam seperti melakukan tindakan kekerasan. Menjaga diri, dan menahan emosi agar tidak mudah marah harus konsisten Anda Berada di Lingkungan Orang yang Cinta DamaiSelalu berada di lingkungan orang yang cinta damai adalah hal yang terbaik. tidak dipungkiri jika lingkungan mempengaruhi perilaku kita. Jadi, tempatilah diri Anda di tempat dengan orang orang yang cinta damai dan tidak memiliki perilaku tindak Memperbanyak Melakukan Hal PositifPerbanyaklah melakukan hal-hal positif sehingga tidak sempat melakukan hal-hal negatif. Hal ini akan menjadi kebiasaan bagi dari tindak kekerasan itu kembali ke otak pelaku. Selagi pelaku tindak mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka rasa amarah dan tidak sabar nya akan terus seperti itu atau mungkin bertambah. Dan tindak kekerasan ini tidak akan pernah musnah. Kita kerap kali sering melihat ada banyak tindak kekerasan di sekitar perbuatan tecela ini tidak akan musnah. Karena jihad teberat hamba Allah SWT adalah berperang melawan hawa nafsu nya sendiri. Jika seseorang tidak pernah shalat, puasa, dzikir, maka hati manusia akan jauh dari Allah. Dan bisa tidak bisa kontrol diri hal hal yang dilarang oleh Allah kisah agama yang hadir di tengah masyarakat, justru mmebutuhkan “juru selaat” dari permasalahan lainnya seperti ekonomi, sosial, moral, dan politik. Di sini Nabi Muhammad SAW dan Islam hadir untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan kedzalliman guna mewujudkan tanan yang lebih berkemanusiaan, berkeadilan, dan sebagaimana kita lihat dari sejarah, Nabi dalam membangun tatanan ekonomi, sosial, politik yang berkeadilan lebih mengutamakan untuk melakukan musyawarah dibandingkan melakukan tindak dan dalilTerdapat hadits yang menjelaskan bagaimana cara menghindar dari tindak kekerasan. Dalil ini menjelaskan bagaimana hukum tindak شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَArtinya “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin di hari Kiamat melainkan akhlak yang baik, dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang suka berbicara keji dan kotor.” HR. At-Tirmidziاِنَّمَا الۡمُؤۡمِنُوۡنَ اِخۡوَۃٌ فَاَصۡلِحُوۡا بَیۡنَ اَخَوَیۡکُمۡ وَ اتَّقُوا اللّٰہَ لَعَلَّکُمۡ تُرۡحَمُوۡنَArtinya “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” Qs. Al-Hujurat 49___________وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَArtinya “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Qs. Al-Baqarah 195.___________مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَArtinya “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin di hari Kiamat melainkan akhlak yang baik, dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang suka berbicara keji dan kotor.” HR. At-TirmidziPesan yang terdapat dalam hadits diatas adalah kewajiban bagi umat muslim untuk beriman dan menghindari diri dari tindak kekerasan. Karena semua umat muslim adalah saudara, dan Allah SWT tidak meridhai orang yang melakukan perbuatan tercela. Perbuatan tercela tersebut hanya akan menjatuhkan dan mempersulit seseorang di dunia akhiratnya.

.
  • zse1hllozg.pages.dev/256
  • zse1hllozg.pages.dev/483
  • zse1hllozg.pages.dev/30
  • zse1hllozg.pages.dev/487
  • zse1hllozg.pages.dev/486
  • zse1hllozg.pages.dev/381
  • zse1hllozg.pages.dev/64
  • zse1hllozg.pages.dev/333
  • ayat dan hadits tentang larangan tindakan kekerasan