1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN,MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH, DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR, DAN BERTANGGUNGJAWAB. 2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI, DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN. 3.
(1) prinsip-prinsip atau asas-asas pelaksanaan keikutsertaan masyarakat dalam keamanan; (2) syarat-syarat keikutsertaan warga negara untuk usaha pelaksanaan keamanan; (3) hak-hak dan kewajiban setiap masyarakat dalam pelaksanaan keamanan khususnya di lingkungannya; Prinsip Prinsip Penuntun Satuan Pengamanan. 1. kami anggota satuan pengamanan. memegang teguh disiplin, patuh dan. taat pada pimpinan ,jujur dan. bertanggung jawab. 2. kami anggota satuan pengamanan. senantiasa menjaga kehormatan diri. dan menjunjung tinggi kehormatan. satuan pengamanan. Pengamanan Fisik adalah segala usaha dan kegiatan untuk mencegah / mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan suatu instansi / proyek / badan usaha secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.